• mtsmubuwek@gmail.com
  • Randuagung Lumajang
Berita
Penutupan Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Kabupaten Lumajang 2026

Penutupan Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Kabupaten Lumajang 2026

Rangkaian Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah resmi berakhir pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan penutupan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh para kepala madrasah peserta diklat, termasuk Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek, Habibur Ridho, S.Pd.I.

Penutupan diklat dihadiri oleh Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Abdul Rofik, yang memberikan arahan sekaligus pesan kepada seluruh peserta agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti diklat tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diamalkan dan diterapkan di madrasah masing-masing.

Dalam arahannya, Rofik berharap seluruh peserta mampu membawa perubahan positif setelah kembali ke lembaga. Menurutnya, peningkatan kompetensi kepala madrasah harus bermuara pada kemajuan madrasah dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Ilmu yang telah diperoleh selama diklat hendaknya diamalkan dan diterapkan di madrasah masing-masing. Jangan berhenti pada kegiatan diklat saja, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan lembaga,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan visioner bagi seorang kepala madrasah. Kepala madrasah diharapkan mampu melihat perkembangan pendidikan ke depan, membaca tantangan, serta menyusun langkah strategis untuk membawa lembaga yang dipimpinnya semakin maju.

“Kepala madrasah harus bersifat visioner. Harus memiliki pandangan jauh ke depan dan mampu menentukan arah lembaga agar terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman,” tegas Rofik.

Sementara itu, Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek, Habibur Ridho, S.Pd.I, menyampaikan bahwa rangkaian diklat memberikan banyak pengalaman dan wawasan baru, khususnya dalam aspek kepemimpinan, pengembangan SDM, kurikulum, serta tata kelola madrasah.

“Diklat ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami. Banyak ilmu dan pengalaman yang kami dapatkan, dan tentu menjadi tanggung jawab kami untuk mengimplementasikannya dalam pengelolaan madrasah,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya diklat, para peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin madrasah yang lebih profesional, adaptif, dan visioner serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Penutupan Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah menjadi momentum untuk membawa semangat baru dari ruang pelatihan menuju ruang-ruang pengabdian di madrasah, demi terwujudnya lembaga pendidikan yang semakin maju dan berkualitas.