• mtsmubuwek@gmail.com
  • Randuagung Lumajang
Berita
Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum Buwek Ikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen I Kurikulum oleh Pengawas Bina

Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum Buwek Ikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen I Kurikulum oleh Pengawas Bina

Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum Buwek Randuagung Lumajang, Habibur Ridho, S.Pd.I, mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen I Kurikulum yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026 di MTs Roudlatul Jadid Banyuputih Lor.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Pengawas Bina Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, H. Ruli Widayadi, S.Ag., MA, dan diikuti oleh para wakil kepala bidang kurikulum MTs se-Wilayah Kerja (Wilker) 2.

Dalam pendampingannya, H. Ruli Widayadi menekankan bahwa Dokumen I Kurikulum merupakan pedoman utama penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan disesuaikan dengan kebijakan kurikulum terbaru serta karakteristik masing-masing madrasah.

Beliau juga mengingatkan agar penyusunan dokumen tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas.

“Dokumen I Kurikulum harus disusun secara komprehensif dan kontekstual. Dokumen ini menjadi arah bagi seluruh program pendidikan di madrasah sehingga perlu disusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara nyata,” jelas H. Ruli Widayadi.

Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum Buwek, Habibur Ridho, S.Pd.I, mengaku memperoleh banyak masukan dari kegiatan tersebut, khususnya dalam penyempurnaan Dokumen I Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027.

“Pendampingan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan Dokumen I Kurikulum sesuai regulasi terbaru. Masukan dari pengawas akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kurikulum di madrasah kami,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Wilayah Kerja 2 mampu menyusun Dokumen I Kurikulum yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama, sehingga dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan di masing-masing madrasah.