
Pesantren Ramadhan Hari Ketiga MTs. Miftahul Ulum Buwek
Buwek, 19 Februari 2025 – MTs Miftahul Ulum Buwek kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan pada hari ketiga, Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini diisi dengan materi Fiqih Zakat yang disampaikan oleh Sahroni, S.Pd.I., M.Pd, guru Fiqih MTs Miftahul Ulum Buwek
Kegiatan diawali dengan tadarus Al-Quran yang dipandu oleh guru pembimbing. Seluruh siswa-siswi MTs Miftahul Ulum Buwek membaca Al-Quran secara bersama-sama dengan khidmat, menciptakan suasana religius yang mendalam. Tadarus ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan membaca Al-Quran serta memupuk kecintaan siswa terhadap kitab suci umat Islam.
Setelah tadarus, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Fiqih Zakat. Dalam paparannya Sahroni, S.Pd.I., M.Pd. menjelaskan secara detail tentang pengertian zakat, jenis-jenis zakat, syarat wajib zakat, serta hikmah di balik kewajiban berzakat. Materi ini sangat penting untuk dipahami oleh siswa, mengingat zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat.
“Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan sarana membersihkan harta. Dengan memahami fiqih zakat, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan benar dan penuh keikhlasan,” ujar Sahroni dalam pemaparannya.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana siswa-siswi MTs Miftahul Ulum Buwek aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai hal terkait zakat, seperti zakat fitrah, zakat mal, dan perhitungan zakat.
Kepala Madrasah, Husin, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan. “Semoga dengan pemahaman yang baik tentang zakat, siswa-siswi kita dapat menjadi generasi yang peduli terhadap sesama dan mampu menjalankan ibadah zakat dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Kegiatan Pesantren Ramadhan hari ketiga ini diakhiri dengan doa bersama, mengharapkan keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan yang akan datang.