• mtsmubuwek@gmail.com
  • Randuagung Lumajang
Berita
Sinergi Guru Fikih, MTs Miftahul Ulum Buwek Hadiri Pertemuan MGMP di Banyuputih Lor

Sinergi Guru Fikih, MTs Miftahul Ulum Buwek Hadiri Pertemuan MGMP di Banyuputih Lor

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, guru MTs Miftahul Ulum Buwek, Faridatul Hikmah, S.Pd.I., mengikuti pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih MTs Kabupaten Lumajang Wilayah Kerja 2, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di MTs SA Roudlotul Jadid, Banyuputih Lor, Randuagung. Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi para guru Fikih se-Wilayah Kerja 2 untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, membahas kurikulum, menyusun perangkat pembelajaran, serta berbagi strategi pengajaran yang lebih efektif dan bermakna.

Melalui forum MGMP, para guru memiliki kesempatan untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pembelajaran. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Faridatul Hikmah, S.Pd.I., menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam MGMP merupakan bagian dari ikhtiar untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.

“Melalui MGMP, kita bisa saling belajar dan berbagi pengalaman. Banyak hal yang dapat diperoleh dari diskusi bersama, sehingga materi Fikih dapat disampaikan dengan lebih baik, menarik, dan mudah dipahami oleh peserta didik,” ungkapnya.

Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek, Habibur Ridho, S.Pd.I., turut mengapresiasi keikutsertaan guru dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengembangan kompetensi melalui forum MGMP merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme pendidik.

Ia berharap hasil pertemuan tidak hanya menjadi bahan diskusi, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam proses pembelajaran di madrasah.

Dengan keikutsertaan dalam MGMP Fikih, MTs Miftahul Ulum Buwek terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pendidik dan pembelajaran. Harapannya, peserta didik tidak hanya memahami materi Fikih secara teoritis, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.