Pedoman Pelaksanaan Matsama Tahun Ajaran 2024/2025
Dalam rangka memasukinya Tahun Ajaran 2024/2025, berdasarkan hasil rapat koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah dengan Pokjawas dan KKM Provinsi Jawa Timur, sambil menunggu terbitnya Juknis Matsama Tahun Ajaran 2024/2025 dari Dirjen Pendis Kemenag RI, maka bersama ini kami sampaikan “PEDOMAN PELAKSANAAN MASA TA’ARUF SISWA MADRASAH (MATSAMA) TAHUN AJARAN 2024/2025” Provinsi Jawa Timur sebagaimana terlampir.
Pedoman ini disusun untuk dijadikan acuan penyelenggaraan masa ta’aruf siswa madrasah (matsama) tahun ajaran 2024/2025. Pedoman ini tidak mencantumkan materi dan teknis pelaksanaan secara detail agar madrasah memiliki keleluasaan dalam pelaksanaannya sesuai kondisi dan karakteristik madrasah. Namun demikian prinsip-prinsip utama terkait dengan keamanan, kenyamanan, dan penanaman nilai kekhasan madrasah harus dilaksanakan agar martabat madrasah tetap terjaga.
Semoga semua pemangku kepentingan madrasah diberikan pertolongan dan kemudahan oleh Allah SWT untuk bisa menerapkan pedoman ini dalam rangka menyiapkan siswa madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia.