
Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek Hadiri Undangan Pengajuan Dana BOS Madrasah Triwulan III dan IV Tahun 2025
Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek, Husin, S.Pd.I., MA., menghadiri kegiatan Pengajuan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B-4968/Kw.13.02/PP.03/09/2025 tanggal 30 September 2025 serta surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-408/DX1.1/KU.05/09/2025 tanggal 30 September 2025 perihal Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV.
Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Madrasah Tsanawiyah, Ketua Pokjawas, serta Ketua KKMTs se-Kabupaten Lumajang, beserta operator madrasah masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis dan penjelasan terkait prosedur pengajuan serta penyaluran dana BOS dan BOP, agar proses administrasi dan pelaporannya berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala MTs Miftahul Ulum Buwek, Husin, S.Pd.I., MA., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen madrasah dalam mengelola dana bantuan pemerintah secara profesional.
“Kami berupaya agar pengelolaan dana BOS dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang mekanisme pengajuan dan pelaporan dana agar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Lumajang mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS dan BOP dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah.